VISI
Pada tahun 2008, terjadi penyesuaian terhadap SK Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/Kep/2007, setiap jurusan hanya memiliki satu PS yang sekaligus menjadi jurusan, dari penyesuaian tersebut FP melakukan peleburan beberapa PS menjadi satu jurusan, yaitu: PS Sosek dan PS PKP melebur menjadi Jurusan/PS Agribisnis. PS Agronomi, PS IHPT, dan PS Ilmu Tanah melebur menjadi Jurusan/ PS Agroteknologi.
Pada tahun 2016 tiga PS yakni Ilmu Tanah, Proteksi Tanaman, dan Penyuluhan Pertanian, diaktifkan kembali berdasarkan SK Menteri Ristekdikti No:175/KPT/I/2016 tanggal 11 Mei 2016, sehingga FP memiliki lima PS/Jurusan.Pada Tahun 2018 sesuai dengan Surat dari Dirjen Kelembagaan IPTEK DIKTI No. 1175/C4/KL/2018 tanggal 15 Maret 2018, PS Teknologi Pangan kembali bergabung di FP UHO sehingga menambah PS menjadi 6 (enam). yaitu: Agribisnis, Agroteknologi, Ilmu Tanah, Proteksi Tanaman, Penyuluhan Pertanian dan Teknologi Pangan.
VISI
MISI
Praktisi di bidang pertanian baik sebagai birokrat, pebisnis, praktisi sosial dan lingkungan dengan menerapkan prinsip keberlanjutan.
Perancang, pelaksana, penganalisis, perekayasa, penyusun laporan penelitian dan pengembang penelitian di bidang pengelolaan sumberdaya tanah marginal yang berkelanjutan
Pemimpin yang bertanggungjawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengevaluasi dan pengendalian kegiatan di bidang pertanian
PL4 Wirausahawan Pertanian dan Perkebunan Pelaku, perencana usaha, manajemen produksi, pemasaran, menghasilkan produk inovasi, mengatur keuangan dan pengembang jaringan kerjasama dengan mengikuti etika profesi
Penasihat yang berperan dalam komunikasi, ide, argumen dan analisis secara efektif dalam bidang pengelolaan sumberdaya tanah marginal dengan menerapkan prinsip keberlanjutan